Dalam sepekan, di beberapa wilayah Jawa Barat isu aliran sesat sempat ramai dibicarakan. Di Sukabumi, muncul aliran sesat bernama Ajaran Tijaniyah Mutlak Cimahi.
Seseorang yang bernama Sumarna, warga kampung Cisalopa, Kabupaten Sukabumi, sukses memengaruhi 123 orang warga sekitar untuk mengkitui ajaran sesatnya.
Ia mengatakan dirinya ialah seorang nabi yang diutus Tuhan. Di mana dikatakannya tugas dia adalah memperingati manusia bahwa kiamat akan terjadi tanggal 17 Agustus 2012.
Selain itu, ia juga menyampaikan kepada pengikutnya untuk mengurangi waktu shalat. Hal inilah yang memicu warga sekitar geram.
Kemarahan warga semakin memuncak karena Sumarna terbukti melakukan pembunuhan kepada seorang ustadz setempat. Ustadz tersebut kerap melarang segala macam aktivitas ajarannya di kampung Cisalopa, sehingga Sumarna kesal dan membunuh sang ustad. Akhirnya, atas perbuatannya itu, kini Sumarna harus mendekam di penjara Markas Polres Sukabumi.
Terakhir pada Jumat (24/8) kemarin, seluruh jamaah yang menjadi pengikutnya sendiri telah berhasil di-‘Islam’-kan kembali oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Sukabumi.
Di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, seorang warga setempat berinisial AP (54) mengumumkan bahwa dirinya adalah seorang Imam Mahdi.
Tepatnya di Kampung Leuwimalang, RT 01/01, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, ia mengaku mendapat bisikan di mimpinya bahwa ia diutus untuk menjadi juru selamat umat manusia. AP juga mengklaim telah berhasil mengumpulkan 150 jamaah yang setia mengikuti ajarannya.
Sumber : Republika
0 komentar:
Post a Comment