Satu demi satu aliran baru bermunculan di Bogor setelah Imam Mahdi palsu di Puncak, muncul aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi di Dramaga. Kehadiran aliran ini langsung disikapi masyarakat. Sedikitnya 200-an warga Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Dramaga. Mereka mendesak pemerintah segera membubarkan aliran tersebut.
Mereka menilai, aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi menyimpang dari ajaran Islam. Pasalnya, aliran ini membolehkan jemaatnya tidak melaksanakan ibadah shalat lima waktu. Selain itu, pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi juga dibolehkan tidak puasa dan tidak membayar zakat. Bahkan, aliran ini menghalalkan pengikutnya berhubungan badan dengan istri / suami orang lain, khususnya bagi sesama pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi. Tak hanya itu, aliran ini juga mengganti dua kalimat syahadat dengan perkataan lain. Kalimat Syahadat mereka ganti dengan nama Syahadat Bogor.
Pajajaran Panjalu Siliwangi berpusat di sebuah padepokan silat dan pengobatan di Kampung Lemahdulur, Kecamatan Dramaga. Aliran ini telah merekrut puluhan warga sejak setahun terakhir. Sasaran aliran ini adalah pemabuk dan yang memiliki masalah keluarga, serta mereka yang pengetahuan agamanya minim.
Beberapa warga yang ikut melakukan aksi demonstrasi sangat resah dengan keberadaan aliran tersebut. dan ingin agar aliran ini dibubarkan dan tidak ada lagi di kampung mereka.
Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Khaerul Yunus mengatakan, aliran itu jelas menyimpang karena tidak sesuai dengan tuntunan alquran dan hadits. "Mereka mengubah dua kalimat syahadat. Nama Muhammad dalam kalimat syahadat mereka ganti dengan pimpinan aliran mereka. Misalnya, 'Waasyhaduanna Pangeran Bagja Rasulullah'. Ini yang menurut kami menyimpang," tutur Khaerul Yunus saat ditemui di kantor Kecamatan Dramaga, kemarin.
Menurutnya, nama yang disebutkan dalam kalimat Syahadat Bogor merupakan perintah dari sang guru. "Guru mereka bernama Agus Sukarna dan disebut sebagai Romo. Romo ini yang nantinya memberikan nama yang akan disebut dalam kalimat Syahadat Bogor
Aliran ini juga mengajarkan bahwa untuk melakukan ibadah haji tidak harus ke Makkah, cukup menyembah dan mengelilingi sebuah bangunan sakral di padepokan mereka.
Lebih jauh Khaerul mengatakan, aliran tersebut sudah sempat menandatangani surat pernyataan bahwa mereka siap bertobat dan kembali ke ajaran Islam yang benar pada akhir Juli lalu.
Namun di kemudian hari, ternyata para pengikut dan pimpinan aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi masih menjalankan dan menyebarkan ajarannya. "Ternyata mereka masih tidak shalat dengan alasan tidak wajib. Dan tidak berpuasa saat Ramadan. Ini yang kemudian membuat warga sekitar kembali marah dan resah,
Untuk mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis warga, kepolisian Dramaga melakukan pemantauan ke lokasi pusat ajaran Pajajaran Panjalu Siliwangi. "Kami akan melakukan rapat mediasi dan pengawasan. Selanjutnya pihak MUI akan mengeluarkan fatwa tentang aliran ini," jelas Khairul.
Sementara itu, Sekertaris Kecamatan Dramaga, Suma, mengatakan, setelah terjadi demontrasi warga, pihak Muspika langsung memanggil guru dan pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi untuk dilakukan mediasi.
"Mereka sudah bertobat. Di hadapan warga yang berdemo, Agus Sukarna (Guru dala aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi) mengaku bertobat dan tidak akan menyebarkan ajarannya," tutur Suma.
Selain itu, Agus Sukarna juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tobat di hadapan anggota Muspika. "Isinya tidak akan menjalankan dan menyebarkan ajarannya lagi"
Sedikitnya 12 pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi ikut bertobat dan kembali ke ajaran Islam. Mereka mengucap kalimat syahadat di hadapan ulama dan masyarakat.
Ketua RT 04/05 Desa Cikarawang mengatakan, jika aliran itu belum tobat, warga akan bertindak tegas. "Kita akan usir keluar dari kampung ini jika mereka tetap memaksakan kehendaknya," terangnya
Berbagai Sumber