Terpisahnya sunni dengan syiah pada awalnya disebabkan karena masalah politik yang kemudian menimbulkan permusuhan di antara keduanya. Dendam dan permusuhan tsb diwariskan secara turun temurun lintas generasi, terjadi selama berabad2 dan tidak lagi sekadar konflik dlm masalah politik tapi sudah berkembang menjadi konflik dalam masalah fiqh pula.
Dinasti turki usmaniyah (ottoman) yg bermazhab sunni pernah berperang melawan dinasti safawiyah (safavid) yg bermazhab syiah sblm akhirnya usmaniyah mengalihkan serangannya ke eropa (balkan) krn menghindari perang berkepanjangan melawan sesama muslimin (dinasti safawiyah).
Menurut dinasti safawiyah, para khalifah usmaniyah tdk berhak utk mjd khalifah krn bukan mrpkn keturunan ali bin abi thalib (sepupu sekaligus menantu nabi muhammad saw).
Salah satu doktrin syiah adalah bhw khalifah atau kepala negara sekaligus amirul mukminin haruslah keturunan nabi muhammad saw dari jalur ali bin abi thalib (suami fatimah binti muhammad saw rasulullah).
Doktrin ini muncul sebagai akibat dari terjadinya konflik politik antara pendukung dinasti umayah vs. pendukung dinasti ali bin abi thalib (syiah).
Pada masa kini, kaum syiah berhasil memegang kekuasaan di Iran setelah melalui revolusi islam/revolusi syiah shg konstitusi Iran dibuat berdasarkan ajaran syiah yakni bhw kepala negara Iran (Imam) haruslah keturunan ali bin abi thalib yg mana konstitusi tsb bertentangan dgn mazhab sunni dan jg bertentangan dengan demokrasi. Kaum sunni di Iran terus mengadakan perlawanan thd rejim syiah pimpinan Imam ali khamenei dengan didukung oleh barat terutama AS yg selalu memusuhi syiah karena alasan bertentangannya doktrin syiah dengan demokrasi tentang persyaratan untuk menjadi imam negara.
Demokrasi mengajarkan bahwa siapa saja berhak untyk menjadi kepala negara tanpa memandang dari etnik atau agama apa dia berasal, asal dipilih oleh mayoritas rakyat.
Mazhab sunni mengajarkan bahwa tidak semua orang berhak untuk menjadi kepala negara melainkan hanya muslim dan disertai syarat2 lainnya.
Mazhab syiah mengajarkan bahwa yang berhak menjadi pemimpin negara bukan sekadar harus muslim melainkan juga harus keturunan Rasulullah Muhammad SAW dari ali bin abi thalib.
Wallahu A'lam
Wallahu A'lam
0 komentar:
Post a Comment